+62 812 7347 9964
Home Berita
Berita & Kegiatan

PERATDI Dukung Pemerintah Tegakkan Hukum dan Perkuat Supremasi Hukum di Indonesia

01 Juni 2026 24 Dilihat PERATDI
PERATDI Dukung Pemerintah Tegakkan Hukum dan Perkuat Supremasi Hukum di Indonesia

Lampung – Persatuan Advokat Teknologi Informasi dan Digital Indonesia (PERATDI) menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen PERATDI dalam mendorong terciptanya supremasi hukum yang kuat sebagai fondasi pembangunan nasional.

Ketua PERATDI menyampaikan bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara, serta menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang kondusif.

"PERATDI mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, tanpa pandang bulu, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan," ujarnya.

Selain itu, PERATDI menilai bahwa perkembangan teknologi informasi dan transformasi digital saat ini menuntut adanya penegakan hukum yang adaptif terhadap berbagai tantangan baru, termasuk kejahatan siber, penyebaran informasi palsu, penipuan digital, hingga pelanggaran hak privasi masyarakat.

Sebagai organisasi yang berfokus pada bidang hukum dan teknologi informasi, PERATDI berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, meningkatkan literasi digital, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.

PERATDI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung proses penegakan hukum dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Menurut PERATDI, kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan sistem hukum yang berintegritas dan dipercaya publik.

Melalui dukungan ini, PERATDI berharap upaya penegakan hukum di Indonesia dapat terus berjalan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan demi terciptanya kepastian hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat di era digital.

"Penegakan hukum yang adil adalah fondasi utama bagi terciptanya masyarakat yang tertib, aman, dan sejahtera. PERATDI siap mendukung setiap langkah yang bertujuan memperkuat supremasi hukum di Indonesia," tutup pernyataan tersebut.

 

Dipublikasikan oleh

PERATDI

Perkumpulan Advokat Terpadu Indonesia

Bagikan berita

Bergabung Bersama Kami

Wujudkan Masa Depan Sebagai Advokat Profesional

Konsultasi Sekarang